Jumat, 05 November 2010

NORMING

Tahapan ini merupakan tahap stabilisasi dimana aturan, ritual, dan prosedur telah ditetapkan dan diterima oleh seluruh peserta. Peserta telah menyepakati identitas perasn sehingga terciptanya suasana kebersamaan. Jalan menuju kemajuan disepakati dan disetujui bersama. Fasilitator diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menghaluskan proses. Jika diperlukan, perbaiki atau sesuaikan norma yang ada, untuk kemudian diserahkan kembali implementasinya kepada kelompok.

Pada tahap ini semua orang sudah saling mengenal, mengakui dan saling menerima dan memahami peran masing-masing. Kelompok mulai mengalami ketertarikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar